Kamis, 01 November 2012

IRONI ITU BERNAMA KEMISKINAN (Tugas 5)


 satu realitas sosial yang terjadi di negeri kita hari ini adalah soal kemiskinan. Berapa jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini? Jawabnya sangat tergantung dari standar yang digunakan. Jika kita mengacu pada standar Badan Pusat Statistik (BPS), data bulan Maret 2011 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin ‘hanya’ sebesar 30,02 juta orang (12,49 persen) dari jumlah penduduk sebesar 237 juta jiwa.
Penduduk miskin menurut BPS adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan (GK). Jika dirupiahkan, nominal pengeluaran penduduk miskin adalah sebesar Rp.233.740,- per bulan atau setara dengan Rp.7.800,- per hari.
Sementara itu, jika menggunakan standar Bank Dunia, maka angka kemiskinan kita akan melonjak tajam. Standar kemiskinan menurut Bank Dunia adalah US $ 2 setara Rp.17.000,- per hari atau Rp.510.000,- per bulan untuk kategori miskin dan US $ 1 setara Rp.8.500,- per hari atau Rp.255.000,- per bulan untuk kategori sangat miskin.
Oleh karena itu, menurut versi Bank Dunia, 60 persen penduduk Indonesia- berada dalam kemiskinan relatif dan sedikitnya 10 persen berada dalam kemiskinan absolut. Posisi ini membuat Indonesia berada di zona merah dan levelnya sama dengan negara Afrika, Yaman, Pakistan, Mongolia, Vietnam, dan Philipina
Jika dikaitkan dengan posisi dan potensi Indonesia, maka kemiskinan yang terjadi saat ini adalah sebuah ‘ironi’.
Siapapun tahu- bahwa di negeri zamrud khatulistiwa ini, terkandung kekayaan alam yang sangat luar biasa. Indonesia adalah negara kaya dan tidak layak untuk disebut miskin.
Pertanyaanya adalah- mengapa bangsa kaya raya ini bisa terjerembab ke lubang kemiskinan selama bertahun-tahun. Apa yang salah dengan dengan bangsa kita ini? Barangkali ungkapan seorang pakar manajemen modern, Peter Drucker berikut menjadi representasi dari kondisi itu: ‘there’s no actually under-developed country, only under-managed one’ (sejatinya tidak ada negara terbelakang/miskin, yang ada hanyalah- tata kelola yang tidak baik). Persoalan kepemimpinan (leadership) dan manajemen pengelolaan negara- diyakini menjadi salah satu penyebab timbulnya disparitas antara potensi bangsa dengan realitas sosial di lapangan
Berikut ini adalah ‘sedikit’ potret mis-manajemen dalam pengelolaan potensi/kekayaan bangsa kita- yang pada akhirnya hanya mendatangkan keuntungan bagi ‘negara lain’. Di bumi papua misalnya, semua orang tahu tentang gunung emas yang ‘digadaikan’ kepada pihak asing (baca Freeport). Dalam harian kompas, 14 November 2011, Harry Tjan Silalahi, mengemukakan bahwa kontrak dengan Freeport ditandatangani tahun 1967- menyusul adanya konvensi Geneva bulan November 1967. Dari kontrak tersebut, Freeport McMoran menguasai 90,64 persen saham, sedangkan pemerintah Indonesia 9,36 persen. Adapun royalti dari Freeport untuk Indonesia hanya sebesar 1 persen untuk emas dan perak dan 1-3,5 persen untuk tembaga.
Sementara itu, mantan menteri perekonomian, Kwik Kian Gie melakukan kalkulasi sebagai berikut: selama 43 tahun, Freeport memperoleh 7,3 ton tembaga dan 724,7 juta ton emas. Jika diambil emas saja, lalu dinilai dengan harga sekarang, yakni Rp500.000 per gram, nilainya setahun 724.700.000 gram x Rp500.000 atau Rp 362.350 triliun. Setiap tahun, Rp.362.350 triliun dibagi 43 atau Rp.8.426,7442 triliun. Dibulatkan menjadi Rp.8.000 triliun (bandingkan dengan nominal APBN tahun ini yang hanya Rp.1.202 triliun).
Dari angka tersebut, Indonesia mendapat bagian 1 persen atau Rp.80 triliun setahun. Sementara yang tercantum di APBN 2011 dalam pos ”pemasukan SDA non-migas”, hanya Rp.13,8 triliun saja (Kompas, 17 November 2011).
Angka yang cukup fantantis itu, baru berasal dari 1-2 jenis mineral saja di papua. Belum lagi dari minyak dan gas serta kekayaan alam lainnya di seluruh wilayah republik ini. Dari laut misalnya, menurut Pendiri Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rokhmin Dahuri- yang juga mantan menteri kelautan dan perikanan RI, potensi ekonomi kelautan Indonesia bisa mencapai USD800 miliar atau sekitar Rp7.600 triliun dari 11 subsektor kelautan. Menurut Rokhmin, angka estimasi potensi ekonomi maritim tersebut bisa mendatangkan kesempatan kerja mencapai 30 juta orang.
Artinya, para TKI yang selama ini mengais rezeki negara lain, bisa dipulangkan dan bekerja di negeri sendiri dengan nyaman, tanpa harus ketakutan di usir dan diperlakukan semena-mena oleh majikannya disana
Tidak bisa dinafikkan bahwa kondisi kemiskinan yang menimpa bangsa kita- tidak lepas dari pilihan yang diambil pemerintah dalam mengatur soal perekonomiannya. Lebih suka menyerahkan pengelolaan aset-aset penting dan sumber daya alam kepada pihak swasta (baik asing maupun domestik), sementara pemerintah hanya mengambil pajak sebagai aspek pendapatan, adalah ciri-ciri sistem ekonomi kapitalisme. Dengan model ini, kekayaan alam bangsa Indonesia yang luar biasa- kemudian hanya menjadi ‘ajang pesta’ bagi para pemilik modal dan rakyat hanya bisa mengelus dada. Dampak negatif dari sistem ekonomi kapitalisme ini adalah munculnya pengangguran, kemiskinan, krisis ekonomi, dan utang luar negeri yang tinggi. Kapitalisme membuat gap antara penduduk kaya dan miskin semakin lebar- karena hanya segelintir orang yang menguasai dan menikmati sumber daya alam. Vilfredo Pareto, seorang ekonom Italia melakukan riset distribusi kekayaan di berbagai negara dan hasil risetnya menyimpulkan bahwa 80 persen uang di dunia hanya dikuasai 20 persen orang. Prinsip Pareto atau aturan 80/20 telah menjelaskan fenomena- dimana mayoritas ‘hasil’ ternyata berasal dari minoritas ‘sebab’. Saat ini, perlahan tapi pasti, kapitalisme mulai menunjukkan tanda-tanda keruntuhannya.
Terjadinya krisis ekonomi di Yunani, Italia, serta di AS dengan gerakan anti-Wall Street-nya, adalah contoh betapa kapitalisme tidak memiliki imunitas terhadap goncangan ekonomi. Kapitalisme terbukti gagal dalam mewujudkan ‘kesejahteraan’ dan ‘kemakmuran’ bagi negara-negara yang selama setia menganut sistem-nya
Agar kondisi kemiskinan bangsa kita tidak terus memburuk, diperlukan langkah-langkah yang berani dari para pengambil kebijakan di negeri ini, utamanya dari pemimpin bangsa. Kapitalisme sangat bertentangan dengan konstitusi bangsa, khususnya pasal 33 ayat 3 UUD 1945, dimana secara jelas termaktub bahwa: ‘Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’
Perubahan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh ‘karakter’ pemimpin bangsa itu. Kedepan, kita rindu sosok pemimpin bangsa yang punya semangat dan jiwa nasionalisme yang tinggi- sehingga dengan itu, ia berani berdiri tegak dan bicara lantang, termasuk kepada negara yang selama ‘mendikte’ kita. Sumber daya alam kita yang melimpah harus di-nasionalisasi- agar dapat memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia. Tidak banyak memang, pemimpin bangsa yang punya ‘nyali’ seperti itu. Diantara yang sedikit itu, terdapat nama-nama- seperti: Recep Tayyip Erdogan (PM Turki), Evo Morales (Presiden Bolivia), Hugo Chavez (Presiden Venezuela), dan Mahmoud Ahmadinejad (Presiden Iran). Mereka adalah contoh pemimpin yang berani melawan kapitalisme- yang selama ini telah membuat miskin rakyatnya. Kemiskinan yang terjadi ditengah negara kaya, seperti Indonesia adalah sebuah ‘ironi’, persis seperti kata pepatah: ‘tikus mati di lumbung padi’. Wallahu a’lam bish shawab (*)
Penulis adalah Anggota DPRD Kota Jambi
Sumber: Jambiekspres.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar